INDIKATOR MUTU NASIONAL RS MUHAMMADIYAH SELOGIRI WONOGIRI
Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks karena adanya pelayanan yang menyangkut berbagai fungsi antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian. Oleh sebab itu agar Rumah Sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks maka Rumah Sakit harus memiliki sumber daya manusia yang professional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk itu dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanannya Rumah Sakit harus mempunyai tolak ukur atau indikator untuk memantau peningkatan mutu pelayanan di semua tingkatan.
Salah satu bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan RS adalah adanya penilaian mutu pelayanan dengan indikator mutu kunci RS. Peningkatan mutu dan keselamatan pasien dilakukan berdasarkan tersedianya data. Penggunaan data secara efektif dapat dilakukan berdasarkan evidence-based praktek klinik dan evidence-based praktek manajemen. Berhubung sebagian besar rumah sakit mempunyai sumber daya terbatas, maka rumah sakit ini tidak dapat mengumpulkan data untuk menilai semua hal yang diinginkan.
Rumah Sakit Muhammadiyah Selogiri dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan menetapkan indikator mutu pelayanan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yaitu 12 indikator mutu nasional Rumah Sakit dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Salah satu proses pengumpulan data indikator mutu yaitu:
Emergenscy respon Time (Waktu tanggap pelayanan Gawat darurat ≤ 5 menit

Waktu Tunggu Rawat jalan ≤ 60 menit

Kepatuhan Jam Visit Dokter

Waktu pelaporan Lab Kritis ≤ 30 menit

Kepatuhan penggunaan FORNAS
