Alamat
Jl. Lama Nambangan, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Kamis, 24 Oktober 2024
07:00 - 14:00 WIB
Emergency / IGD

INDIKATOR MUTU RS MUHAMMADIYAH SELOGIRI

 Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks karena adanya pelayanan yang menyangkut berbagai fungsi  antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian. Oleh sebab itu agar Rumah Sakit mampu melaksanakan fungsi yang demikian kompleks maka Rumah Sakit harus memiliki sumber daya manusia yang professional baik di bidang teknis medis maupun administrasi kesehatan. Untuk itu dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanannya   Rumah   Sakit   harus   mempunyai   tolak   ukur   atau   indikator  untuk   memantau peningkatan mutu pelayanan di semua tingkatan.

          Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien maka rumah sakit perlu mempunyai program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau ke seluruh unit kerjadi rumah sakit. Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara kepala bidang atau divisi medis, keperawatan, penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi pelayanan.

           Rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan lebih baik.

               Komite Mutu menfasilitasi pendekatan yang komprehensif untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berdampak pada semua aspek pelayanan. Pendekatan ini mencakup setiap unit terlibat dalam program peningkatan mutu dan keselamatan pasien;

  1. Rumah sakit menetapkan tujuan, mengukur seberapa baik proses kerja dilaksanakan, dan validasi datanya;
  2. Menggunakan data secara efektif dan fokus pada tolok ukur program; dan
  3. Bagaimana      menerapkan    dan      mempertahankan       perubahan       yang    telah menghasilkan perbaikan.

     Agar peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat berjalan baik, Direktur Rumah Sakit, para kepala bidang/divisi, serta kepala unit dan kepala Instalasi di rumah sakit:

  1. Wajib mendorong pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP);
  2. Berupaya mendorong pelaksanaan budaya mutu dan keselamatan (quality and safety culture);
  3. Secara proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi;
  4. Menggunakan data agar fokus kepada prioritas isu;
  5. Berupaya menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.

          Mutu dan keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan pasien dan memberikan pelayanan. Kegiatan PMKP ini membantu mereka untuk memahami bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan menurunkan risiko.

          Demikian pula staf non klinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-hari mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien, sumber daya dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik dapat dikurangi.

        Komite Mutu ini mempunyai kegiatan dengan spectrum yang sangat luas pada rumah sakit termasuk kerangka untuk meningkatkan kegiatan dan menurunkan risiko yang terkait dengan munculnya variasi (ketidakseragaman) dalam proses pelayanan.

        Dengan demikian, kerangka yang ada dalam standar ini sangat sesuai dengan berbagai variasi dalam struktur program dan pendekatan yang kurang formal terhadap peningkatan mutu serta keselamatan pasien. Kerangka kegiatan ini juga dapat terintegrasi dengan program pengukuran yang sudah dilaksanakan seperti hal-hal yang terkait dengan kejadian yang tidak diantisipasi (manajemen risiko) dan pemanfaatan sumber daya (manajemen utilisasi).

Seiring berjalannya waktu maka rumah sakit yang mengikuti kerangka ini akan;

  1. Mengembangkan dukungan Direktur dan Kepala Bidang/Divisi serta Kepala Unit/Instalasi pelayanan terhadap program keseluruhan rumah sakit;
  2. Melatih dan melibatkan lebih banyak staf;
  3. Menetapkan prioritas yang lebih jelas tentang apa yang akan diukur dan dievaluasi;
  4. Membuat keputusan berdasar atas pengukuran data; dan

Melakukan perbaikan berdasar atas perbandingan dengan rumah sakit lainnya, baik nasional dan internasional

Grafik capaian Indikator Nasional Mutu ( INM ) periode Januari – Agustus 2022:

  1. Kepatuhan Kebersihan Tangan

 Analisa :

 Kepatuhan petugas dalam melaksanakan cuci tangan mengalami peningkatan rata-rata    capai       sudah    sesuai dengan standar yang ditetapkan dari Kmenkes yaitu ≥ 85 %

 Rencana Tindak Lanjut:

 Meningkatkan kepatuhan cuci tangan melalui pengawasan oleh IPCN/IPCLN

 

 2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD)

 Analisa

Kepatuhan petugas dalam pengunaan APD capain rata-rata   capain  sudah sesuai dengan  standar  Kemenkes yaitu  100 %,

Rencana Tindak Lanjut:

Terus melakukan monitoring & evaluasi secara rutin terhadap kepatuhan Penggunaan APD secara benar

 

3. Kepatuhan Identifikasi PasienAnalisa :

kepatuhan identifikasi pasien di RS Muh Selogiri hasil sudah sesuai dng standar Kemkes : 100 %. Hal ini menunjukan pengetahuan dan kesadaran staf tentang pentingnya Identifikasi pasien  sudah baik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan  keselamatan pasien

Rencana Tindak Lanjut :

Melakukan Edukasi/ Re edukasi ke semua staf secara kontinue tentang  pentingnya  identifikasi pasien dan melakukanMenekankan kepada semua PPA untuk melakukan identifikasi pada setiap tindakan :

  • Pemberian obat – Pemberian darah dan produkdarah
  • Pemberian pengobatan termasuk nutrisi – Pengambilan specimen

Sebelum melakukan tindakan diagnostik/terapiutik

 

4. Waktu Tanggap Operasi Sectio Cesarea (SC)

Analisa:

Waktu tanggap operasi SC Emergensi di RS Muhammadiyah  Selogiri capain nya sudah sesuai  standar yang ditetapkan. Pada Bulan Juni grafik capain 0 % dikarenakan tidak ada kasus kTindakan SC Emergency dengan kategori Seksio sesarea emergensi kategori I

Rencana Tindak Lanjut :

Selalu melakukan koordinasi dengan Dpjp Obsgyn dan dokter Anestesi tentang waktu tanggap operasi SC Emergensi ≤ 30 menit

 

5. Kecepatan Waktu Tanggap Komplain

Analisa:

Capain indikator kecepatan waktu tanggap komplain pada bulan Agustus  di RS Muh Selogiri sudah sesuai dng standar Kemkes yaitu : yaitu ≥ 80 %. Rata-rata  komplain dng kategori komplain HIJAU dan semua sudah ditindak lanjuti maksimal 7 hari sejak keluhan disampaikan oleh pasien/keluarga.

Rencana Tindak Lanjut :

      Melakukan grading dari komplain yang ada

  1. Warna Merah : cenderung berhubungan dengan polisi, pengadilan, kematian, mengancam sistem/kelangsungan organisasi, potensi kerugian material, dll. Ditanggapi dalam waktu 1×24 jam
  2. Warna Kuning : cenderung berhubungan dengan pemberitaan medis, potensi kerugian imaterial. Ditanggapi dalam waktu 3 x 24 jam
  3. Warna Hijau : tidak menimbulkan kerugian baik material maupun imaterial. Ditanggapi dalam waktu 7×24 jam

 

 6. Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional (Fornas

Analisa :

Indikator kepatuhan penggunaan Formularium Nasional di RS Muh Selogiri hasilnya sudah  sesuai dng standar Kemkes : yaitu ≥ 80 % . Hal ini dapat diartikan bahwa rata-rata Dokter/DPJP ketika memberikan terapi ke pasien BPJS sudah sesuai dengan Formularium Nasional.

Rencana Tindak Lanjut :

Melakukan mobitoring & Evaluasi terhadap Staf Medis terkait penggunaan Fornas oleh Komite Farmasi & Terapi ( KFR )

 

7. Kepuasan Pasien

Analisa :

Indikator kepuasan pasien pada bulan Agustus di RS Muh Selogiri indek kepuasan ; 87,8 dimana hasil tersebut sudah sesuai dng standar Kemkes yaitu ≥ 76,61, Hal ini menunjukan rat-rata pasien yang menerima pelayanan kesehatan di RS Muh Selogiri cukup puas dengan pelayanan yang diberikan.

Rencana Tindak Lanjut :

Tingkatkan mutu pelayanan dengan mengutamakan keselamatan pasien

Tambahan :

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI