Alamat
Jl. Lama Nambangan, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Kamis, 03 April 2025
07:00 - 14:00 WIB
Emergency / IGD

PUBLIKASI DATA INDIKATOR MUTU

RS MUHAMMADIYAH SELOGIRI

PERIODE JANUARI – JUNI 2024

 

 

  1. Pendahuluan

Rumah Sakit adalah suatu institusi pelayanan kesehatan yang kompleks karena
adanya pelayanan yang menyangkut berbagai fungsi antara lain pelayanan
kesehatan, pendidikan, dan penelitian. Oleh sebab itu agar Rumah Sakit mampu
melaksanakan fungsi yang demikian kompleks maka Rumah Sakit harus memiliki
sumber daya manusia yang professional baik di bidang teknis medis maupun
administrasi kesehatan. Untuk itu dalam menjaga dan meningkatkan mutu
pelayanannya Rumah Sakit harus mempunyai tolak ukur atau indikator
untuk memantau peningkatan mutu pelayanan di semua tingkatan.

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan
pasien maka rumah sakit perlu mempunyai program peningkatan mutu dan
keselamatan pasien (PMKP) yang menjangkau ke seluruh unit kerjadi rumah sakit.
Untuk melaksanakan program tersebut tidaklah mudah karena memerlukan koordinasi
dan komunikasi yang baik antara kepala bidang atau divisi medis, keperawatan,
penunjang medis, administrasi, dan lainnya termasuk kepala unit/departemen/instalasi
pelayanan.

Rumah sakit perlu menetapkan komite/tim atau bentuk organisasi lainnya
untuk mengelola program peningkatan mutu dan keselamatan pasien agar mekanisme
koordinasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat
berjalan lebih baik.

Komite Mutu menfasilitasi pendekatan yang komprehensif untuk peningkatan
mutu dan keselamatan pasien yang berdampak pada semua aspek pelayanan.
Pendekatan ini mencakup setiap unit terlibat dalam program peningkatan mutu dan
keselamatan pasien;

  1. Rumah sakit menetapkan tujuan, mengukur seberapa baik proses kerja
    dilaksanakan, dan validasi datanya;
  2. Menggunakan data secara efektif dan fokus pada tolok ukur program; dan
  3. Bagaimana menerapkan dan mempertahankan perubahan yang tel
    ah menghasilkan perbaikan.

Agar peningkatan mutu dan keselamatan pasien dapat beijalan baik, Direktur
Rumah Sakit, para kepala bidang/divisi, serta kepala unit dan kepala Instalasi di
rumah sakit:

  1. Wajib mendorong pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan
    pasien (PMKP);
  2. Berupaya mendorong pelaksanaan budaya mutu dan keselamatan (quality
    and safety culture)\
  3. Secara proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi;
  4. Menggunakan data agar fokus kepada prioritas isu;
  5. Berupaya menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan.

Mutu dan keselamatan sejatinya berakar dari pekerjaan sehari-hari dari seluruh
staf di unit pelayanan seperti staf klinis melakukan asesmen kebutuhan pasien dan
memberikan pelayanan. Kegiatan PMKP ini membantu mereka untuk memahami
bagaimana melakukan peningkatan nyata dalam memberikan asuhan pasien dan
menurunkan risiko.

Demikian pula staf non klinis dapat memasukkan standar dalam pekerjaan sehari-
hari mereka untuk memahami bagaimana suatu proses dapat lebih efisien, sumber daya
dapat digunakan dengan lebih bijaksana, dan risiko fisik dapat dikurangi.

Komite Mutu ini mempunyai kegiatan dengan spectrum yang sangat luas pada
rumah sakit termasuk kerangka untuk meningkatkan kegiatan dan menurunkan risiko
yang terkait dengan munculnya variasi (ketidakseragaman) dalam proses pelayanan.

Dengan demikian, kerangka yang ada dalam standar ini sangat sesuai dengan
berbagai variasi dalam struktur program dan pendekatan yang kurang formal terhadap
peningkatan mutu serta keselamatan pasien. Kerangka kegiatan ini juga dapat
terintegrasi dengan program pengukuran yang sudah dilaksanakan seperti hal-hal yang
terkait dengan kejadian yang tidak diantisipasi (manajemen risiko) dan pemanfaatan
sumber daya (manajemen utilisasi).

Seiring berjalannya waktu maka rumah sakit yang mengikuti kerangka ini akan;

  1. Mengembangkan dukungan Direktur dan Kepala Bidang/Divisi serta Kepala
    Unit/Instalasi pelayanan terhadap program keseluruhan rumah sakit;
  2. Melatih dan melibatkan lebih banyak staf;
  3. Menetapkan prioritas yang lebih jelas tentang apa yang akan diukur dan
    dievaluasi;
  4. Membuat keputusan berdasar atas pengukuran data;
  5. Melakukan perbaikan berdasar atas perbandingan dengan rumah sakit lainnya, baiknasional dan internasional

Grafik capaian Indikator Nasional Mutu ( INM ) periode Januari – Juni 2024 :

  1. Kepatuhan Kebersihan Tangan

 2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri ( APD)

3. Kepatuhan Identifikasi Pasien

4. Waktu Tanggap Operasi Sectio Cesarea (SC)

5. Kecepatan Waktu Rawat Jalan

 6. Kcepatan waktu tanggap komplain

7. Kepuasan Pasien

           Mengetahui                                          

       Ketua Komite Mutu                                                                                                  Sekretaris                                                                                                                                                                    

Muh Nurkholish Basyir,Sp.PD                                                                           Sumarsih Handayani, S.Kep,Ns

       NIK. 9.2023. 041                                                                                                     NIK. 9. 2001.030

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI